Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online di Desa Cepagan

  • Jul 05, 2024
  • Admin Desa Cepagan
  • KEGIATAN

Cepagan, 2 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, jajaran Koramil Kodim Batang mengadakan sosialisasi di Desa Cepagan. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Cepagan ini dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai kalangan.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Danramil 11/Warungasem Kapten Infanteri Mulyo Hartono, yang menyampaikan pentingnya edukasi mengenai dampak negatif dari judi online dan pinjaman online ilegal. Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak masalah sosial serta ekonomi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh kapolsek AKP Warungasem, Agus Windarto, yang menjelaskan secara detail modus operandi judi online dan pinjaman online ilegal. Dalam paparannya, Brigadir Rudi menyebutkan beberapa kasus nyata yang terjadi di wilayah sekitar sebagai contoh nyata dampak negatif dari kedua hal tersebut. Judi online dan pinjaman online ilegal semakin canggih dalam menarik korbannya, seringkali menggunakan promosi yang menarik dan iming-iming keuntungan besar untuk memancing korban.

Selain itu, hadir juga Kepala Desa Cepagan, Hery Kiswanto, yang mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini. Beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Cepagan bisa lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Cepagan semakin sadar akan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari praktik-praktik yang merugikan tersebut. Jajaran Koramil Kodim Batang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai desa lainnya guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.